Malam gan, apa kabar? udah lama gak di update di karenakan disibukan oleh pekerjaan yang lain heheehe xD kali ini ane mau share hasil pekerjaan rumah ane yaitu makalah, makalah apa? makalah ekonomi, tentang apa? tentang produk perbankan, jasa-jasa perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.makalah ini terdiri dari cover, kata pengantar, daftar isi, isi (BABI(pendahuluan,rumusan masalah,tujuan penulisan)BABII(pembahasan)BABIII(kesimpulansaran)) dan daftar pustaka. gimana mantap gak gan ihihii langsung saja gan.
Besaran adalah Sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dalam angka dan satuan. Besaran terbagi menjadi 2 yaitu: Besaran Pokok, dan Besaran Turunan. Yang
Banyak Bentuk Pelanggaran - Pelanggaran Kampanye, namun saya hanya dapat mengkuutip dari jawaban di website KPU.GO.ID berikut bentuk pelanggaran - pelanggaran kampanye:
1. Melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keutuhan NKRI
2. Menghina Suku, RAS, Agama, Golongan calon atau peserta pemilu lainnya
3. Menghasut dan Mengadu Domba Perseorangan ataupun Masyarakat
4. Menggangu ketertiban Umum
5. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang,sekelompok anggota masyarakat / Peserta Pemilu yang lain
6. Merusak / atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu
7. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan
8. Membawa atau menggunakan tanda g ambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut Peserta Pemilu yang bersangkutan
9. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi la innya kepada peserta kampanye
10. Memobilisasi W arga Negara Indonesia yang belum memenuhi syarat sebagai Pemilih